Sabtu, 04 Agustus 2012

SIM Internasional / International Driving Permit





   Mungkin ada diantara kita yang tertanya-tanya bagaimana cara membuat SIM Internasional yang akan kita gunakan selama berada di Luar Negeri, Saya rasa tidaklah sulit untuk membuatnya, hanya saja saat ini hanya dikeluarkan di Mabes Polri ,Korps Lalu Lintas  Polri (KORLANTAS) Jln.Letjen MT Haryono Kav. 37 – 38, Jakarta Selatan.
    Kemarin Jum'at 03/Agustus/2012 Saya Datang dari Yogyakarta menaiki Kereta api menuju Jakarta, Saya Turun di Stasiun K.A Jatinegara, kemudian saya naik Mikrolet No. 06A jurusan PGC dan turun di bawah Jambatan UKI, dari sana saya naik Bis No. 45 dan katakan pada Sopirnya bahwa saya ingin turun di depan KORLANTAS, mungkin dari perhentian bis UKI  tersebut hanya memakan waktu 15-20 menit saja maka sampailah pada tempat yang saya tuju, karena waktu nya Subuh, saya masuk lewat pintu samping dan terus melakukan Sholat Subuh di Mesjid yang ada di dalam Kompleks Mabes tersebut, setelah Sholat Subuh saya membaca Alqur'an beberapa 'Ain terus istirahat di tempat istirahat yang ada dibagian depan Masjid, tepatnya disebelah Kotak Penyimpanan Sepatu para Jamaah yang melakukan Sholat di Mesjid tersebut.
Disana tersedia karpet untuk kita istirahat atau tiduran, maklum Kaunter bukanya Jam 09.00 pagi maka saya bisa tidur hingga jam 07.30. Hal ini saya lakukan karena capai habis perjalanan jauh juga karena dalam keadaan berpuasa, tentunya akan berbeda jika waktunya di bulan selain bulan Ramadhan.
Pada Jam 07.30  terdengar  di corong TOA panggilan-panggilan buat anggota Polri dan untuk persiapan melakukan Apel pagi dan ada juga diantaranya panggilan untuk mengikuti Training-Training tertentu, jadi saat itu kita bisa mendekati  tempat pembuatan SIM yang letaknya persis di samping Masjid, adapun Tips dari saya lebih baik langsung mengambil Nomor Antrian yang terletak di Ruang Tunggu yang ada kursi Sofa Putih/Krem nya, karena ada yang saya lihat beberapa orang  langsung ngantri di depan kaunter tanpa mengambil nomor antrian, padahal itu adalah hal yang sia-sia saja, karena di Ruang Tunggu tersebut sudah ada Screen Board yang tertera Nomor antrian kita, jadi langsung saja ambil nomor antrian, sebab kita akan dilayani sesuai nomor antrian yang ada ditangan kita masing-masing.

Beberapa Tips dari saya yang perlu anda perhatikan adalah :

1.Siapkan Photo Copy KTP (depan-belakang) =1 lembar + KTP Asli nya.
2.Siapkan Photo Copy Paspor (depan-belakang dalam satu lembar) = 1 lembar + Paspor asli.
3.Siapkan Photo Copy SIM Nasional anda yang masih aktif atau jenis SIM kendaraan apa yang ingin    anda buat = 1 lembar/SIM + SIM Asli
{ Dasar pembuatan SIM Internasional adalah SIM yang sudah ada, jika belum punya bikin SIM dulu, Jika sudah mati harus diperpanjang terlebih dahulu, karena setiap Daerah sekarang sudah ada Perpanjangan SIM Mobile yang mudah dijangkau oleh kita}
4.Siapkan Photo Ukuran 4x6 yang background nya Biru =3 Lembar,
kalau anda lelaki pakailah pada saat berfoto itu Dasi/Tie + Jas/kot, dan buat Wanita nya pakai Blazer/Kot.

**(Syarat yang 4 macam ini dipersiapkan dari rumah, karena di sana tidak menyediakan Photo Copy)

Pada saat nomor antrian anda dipanggil, maka anda hanya akan mengisi Formulir yang disediakan dan anda akan dilayani oleh ibu-ibu cantik dan ramah-ramah, pokoknya "Cool" deh disaat anda mengisi Formulir tersebut.
Diantara isi Formulir tersebut adalah:

1.Nama Keluarga / Nama Lengkap          :
2.Nama Lain / Alias                                    :
3.Tempat Lahir                                           :
4.Tanggal Lahir                                          :
5.Alamat Rumah                                        :
6.Alamat Di Luar Negeri (Jika Ada)        :


 
Jenis atau kategori SIM yang dikeluarkan untuk Luar Negeri

Sepeda Motor


A

Kendaraan bermotor, selain yang dalam kategori A, dengan massa maksimum
yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg serta memiliki tidak
lebih dari 8 kursi selain kursi pengemudi.

 B

Kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut barang dan dengan massa maksimum yang diperbolehkan tidak melebihi 3.500 kg.


C

Kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan memiliki lebih dari 8 kursi selain kursi kursi pengemudi.


D

Kombinasi dari Kendaraan yang kendaraan utamanya ada dalam kategori-kategori yang pengemudi diberi izin mengemudi (B dan / atau C dan / atau D), tapi tidak termasuk dalam kategori yang telah disebutkan.

 E


Setelah Anda mengisi Formulirnya, maka anda diminta membayar sebanyak Rp.250.000 dan usahakan dengan Uang Pas, agar proses nya tidak memakan waktu lama.
Setelah anda membayar dan menanda tangani beberapa tanda bukti pembayaran dan pada SIM, maka anda diminta duduk di kursi yang mana anda berhadapan dengan Kamera, dan anda diminta untuk Screening Jempol kiri dan Kanan, setelah proses Photo selesai, maka 5 menit kemudian SIM anda sudah jadi, Mudah bukan?

Masa Berlaku adalah 1 (satu ) Tahun dari tanggal dikeluarkannya SIM.
Ukuran dari SIM Internasional adalah Panjang: 21.00 Cm. (Setelah dibentangkan) dan Lebar 14,8 Cm. (Lebih besar dari Paspor)
Mungkin dari ukurannya saya rasa kurang effisien, karena sangat besar dan tentunya  sangat sulit untuk menjaganya atau merawatnya, tentunya tidak semudah kita membawa SIM Nasional yang seukuran KTP, ATM atau Kartu Kredit.

Kelemahan lain dari sistem Pembuatan SIM adalah karena saat ini Pembuatan SIM Internasional ini hanya dikeluarkan di Mabes POLRI, KORLANTAS Jl.Letjen MT Haryono Kav. 37 – 38 Jakarta Selatan saja, 
ini juga saya lihat adalah sebuah sistem yang menurut saya “Sistem Terboros Di Dunia”.
Bayangkan saja jika yang  ingin membuatnya berasal dari daerah pelosok di perbatasan sana, seperti dari perbatasan Papua, Pedalaman kalimantan, Sulawesi atau dari daerah perbatasan Riau sana, Berapa ongkos yang akan mereka keluarkan untuk sampai ke Jakarta, berapa biaya Makan-minum mereka selama dalam perjalanan mereka, berapa uang yang akan mereka keluarkan untuk nginap di Jakarta, belum lagi persoalan-persoalan lain yang akan mereka temui, misalnya kesulitan dalam pemesanan tiket, kemungkinan kesasar, Bulying atau jadi korban Sopir Taksi Nakal, dan lain-lain kemungkinan selama mereka di perjalanan atau di Jakarta.
Kemungkinan lain adalah bukankah tidak semua Calon yang akan membuat SIM itu adalah dari keluarga mampu saja?, karena dari beberapa daerah perbatasan yang jadi sopir itu adalah dari kalangan orang-orang tidak mampu, hanya karena tidak ada pilihan lain, demi menghidupi keluarga mereka yang dikampung, mereka yang hidup dari belas kasih negeri  tetangga, karena segala kebutuhan Sembako atau kebutuhan lainnya hanya bisa mereka dapatkan dari negeri tetangga, tentunya Jakarta tidak pernah mau tahu tentang mereka, yang juga jauh dari perhatian wakil Rakyat yang di Senayan.
Menurut saya Sistem ini mungkin perlu ditinjau ulang, agar lebih mudah didapatkan, misalnya bisa dikeluarkan di POLDA, Imigrasi ataupun di Departemen Luar Negeri dll.
Saya Tidak berniat mempersoalkan apapun, intinya saya ingin semua  menjadi Mudah, Murah dan Effisien dan bisa didapat oleh semua Warga Negara Indonesia di manapun di seluruh Indonesia.
Semoga Tulisan Saya Ini Berguna dan dapat diambil manfaatnya, Ambil yang bermanfaat, Buang yang tidak ada nilainya bagi anda.
Wassalam.
Fauzan Albantani 04-Agustus-2012

Tidak ada komentar:

Posting Komentar